OKU Timur – Unit Reskim Polsek Belitang II Diback up Team SW Polres OKU Timur tangkap pelaku begal dijalan tanggul irigrasi BK 24 Kecamatan Belitang II Kabupaten OKU Timur,yang sempat viral di media sosial di jalan Desa Sukajaya Kecamatan Belitang II.
Pelaku JB (27) melakukan aksinya bersama rekannya DPO yang merupakan warga Desa Negeri Pakuan Kecamatan BP. Peliung Kabupaten OKU Timur.
Kapolsek Belitang II AKP Johan Syafri SE didampingi Kanitres Polsek Belitang II IPDA Krisna Sandi menjelaskan ,dalam kejadian tersebut,pada tanggal 27 Januari 2025 sekira jam 12.15.wib yang mana pada saat itu korban berangkat dari rumah korban di Desa Karang Menjangan hendak pergi ke Klinik Slamet Medical Desa Sumber Jaya Kecamatan Belitang II dengan mengendarai 1 Unit Sepeda Motor YAMAHA N MAX Tahun 2021 warna Hitam BG 5996 YAM.
Sesampainya di jalan tanggul irigasi BK. 24, korban dihadang oleh 2 orang laki –laki yang tidak dikenal dengan mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor HONDA BEAT warna Hijau .
Kemudian,salah satu pelaku langsung menodongkan senjata api ke arah korban, dan satu pelaku lain tetap duduk di atas sepeda motor pelaku.
“Lalu pelaku yang menodongkan pistol tersebut langsung meminta kunci kontak sepeda motor korban, akan tetapi pada saat korban belum sempat memberikan kunci kontak, pelaku langsung menarik dan mengambil tas ransel milik korban,”imbuhnya.
Setelah itu pelaku memukul kepala bagian belakang korban dengan senjata api, Kemudian pelaku tersebut menarik jilbab dan melepaskan jilbab korban.
Saat itu,pelaku tersebut sempat meminta cincin yang dipakai korban, namun tidak diberikan oleh korban.
Dengan rasa takut,korban berlari meninggalkan lokasi kejadian tersebut, dan langsung melaporkan kejadian ke Polsek Belitang II untuk ditindak lanjuti.
Usai kejadian,pihak Unit Reskim Polsek Belitang II dengan siaga berdasarkan hasil informasi yang didapat, langsung melakukan pengejaran kearah pelaku melarikan diri dan Tim Opsnal sempat bertemu dengan pelaku dan terjadi kejar-kejaran dengan pelaku.
Akhirnya Tim Opsnal Polsek Belitang II bersama Tim SW Polres Oku Timur tangkap pelaku dirumah mertua pelaku di dusun Sungai Tuha Desa Bantan Pelita Kecamatan BP Peliung Kabupaten OKU Timur.
Pada saat ditangkap terhadap pelaku ditemukan barang bukti satu pucuk senjata api milik pelaku beserta 6 butir amunisi.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa sepeda motor milik korban yang berhasil diambil pelaku berada di kediamannya Desa Negeri pakuan Kecamatan BP peliung.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres OKU Timur untuk ditindak lanjuti. (YESSI)