OKU Timur – Polsek Belitang II melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan pada malam hari, untuk antisipasi 3C ( Curas, curat dan curanmor)di wilayah hukum Polsek Belitang II Polres OKU TIMUR .Minggu (27/10/2024).
Sebelum melakukan kegiatan KRYD malam hari dilakukan apel personil yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Krisna Sandi di halaman Mapolsek Belitang II yang diikuti oleh personil Polsek Belitang II.
Adapun lokasi giat patroli KRYD hunting di Jalan Raya Desa Kelirejo dan di Jalan Desa Totorejo Kecamatan Belitang II yang mana jalan tersebut berbatasan wilayah Kabupaten OKU Timur dengan wilayah Kabupaten OKI .
Dari hasil kegiatan patroli rutin malam nihil dan tidak ada di temukan kejadian tidak pindana.
Dalam pelaksanaan kegiatan KRYD,personil Polsek Belitang II memberi himbauan kepada perangkat desa untuk mengaktifkan ronda malam.
Selain itu juga, Polsek Belitang II melalui menghimbau kepada masyarakat agar tidak memakai knalpot brong, serta jangan melakukan aksi balap liar dijalan raya.
“Selalu waspada menjaga lingkungan tetap aman dengan cara tidak memberikan peluang kepada pencuri untuk melakukan aksinya dengan memberikan kesempatan.,”tutupnya(**)