Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 16 Apr 2023 15:01 WIB ·

Polisi Ringkus Komplotan Pembobol Rumah di Muara Kelingi Kabupaten Mura


Polisi Ringkus Komplotan Pembobol Rumah di Muara Kelingi Kabupaten Mura Perbesar

MUSI RAWAS – Polsek Muara Kelingi di backup Tim Landak Satreskrim Polres Mura, berhasil meringkus terduga komplotan pembongkar rumah (Perkara 363 KUHP), di Kelurahan Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, sekitar pukul 02.00 WIB, Sabtu (15/4/2023).

Diketahui keempat komplotan tersebut diantaranya, Aris Wanto (31), Robana (25), keduanya warga Desa Tanjung, Kecamatan Muara Kelingi, Trima Dwi Delta (32) warga Kelurahan Muara Kelingi dan Agung Putra Jaya (32), warga Desa Temuan Sari, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura.

Diduga keempatnya mencuri di rumah milik RD (32), seorang Sekretaris Camat Muara Kelingi, di RT 06, Kelurahan Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, sekitar pukul 02.00 WIB, Jumat (7/4/2023).

Dan hasilnya, para pelaku berhasil membawa kabur barang berharga diantaranya, sepeda motor merk Honda Cs One 12A1RR Nopol BG-3406-IN, 1 TV Merk LG 42, 1 Mesin Cuci, 1 Mesin Air, 1 AC duduk, 1 Kipas Angin, 1 Tabung Gas 3 kg, sehingga korban mengalami kerugian senilai Rp.20 juta.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara didampingi Kapolsek Muara Kelingi, AKP Fettra Albert mengatakan bahwa, anggota telah berhasil meringkus pelaku 363, pembongkar rumah.

“Saat ini para pelaku sudah ditahan dan dilakukan pendalaman perkara,” kata Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menjelaskan, kronologis kejadian pencurian tersebut terjadi, pelaku melakukan pencurian di rumah korban dengan cara masuk melalui pintu belakang dengan cara mencongkel pintu dan masuk mengambil barang berharga yang berada di dalam rumah korban.

Akibat kejadian tersebut korban kehilangan, sepeda motor merk Honda Cs One 12A1RR Nopol BG-3406-IN, 1 TV Merk LG 42, 1 Mesin Cuci, 1 Mesin Air, 1 AC duduk, 1 Kipas Angin, 1 Tabung Gas 3 kg, sehingga korban mengalami kerugian senilai Rp 20 juta. Kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Mura.

Berdasarkan laporan polisi LP/B/51/IV/2023/SPKT/ SAT.Reskrim/Res.Mura/Sumsel, tanggal 15 April 2023, anggota Polsek Muara Kelingi dibackup Tim Landak Satreskrim Polres Mura, melakukan penyelidikan dan pengintaian keberadaan para tersangka.

Setelah diketahui keberadaan tersangka, anggota meluncur ke lokasi, tepatnya di Kelurahan Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi.

Setiba di lokasi, ternyata benar, tersangka berada di lokasi, tanpa pikir panjang, anggota meringkus tersangka dan digelandang ke Mapolres Mura, untuk dilakukan interogasi.

“Saat diintrogasi, para pelaku mengakui perbuatannya. Selain tersangka anggota juga menyita BB diantaranya, satu buah mesin air dan satu buah kunci T,” tutur Kasat Reskrim.

Sementara itu, Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH mengatakan bahwa adanya kejadian tersebut, kiranya warga untuk lebih berhati-hati.

“Dan, dihimbau bagi masyarakat yang akan mudik lebaran, meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, agar memberitahukan pihak kepolisian terdekat, agar dapat di atensi kan, sehingga dibantu pengawasan serta patroli di daerah tersebut, agar terhindar tindak pidana pencurian,” tutup suami Ny Anggita Danu ini.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Digagahi Pria Lanjut Usia, Gadis Keterbatasan Mental di OKU Timur Hamil 5 Bulan

26 April 2023 - 20:46 WIB

Jubir Densus 88 : Enam Orang Kelompok JI di Lampung Terafiliasi Zulkarnaen

13 April 2023 - 14:02 WIB

Sempat Buron 7 Tahun, Akhirnya Bustomi Tersangka Pelaku Pembunuhan Dibekuk Satreskrim Polsek Mariana

29 Maret 2023 - 21:27 WIB

Satreskrim Polres Mura Tangkap Pelaku Pembunuhan Anggota PKD Karang Panggung

25 Maret 2023 - 18:44 WIB

Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Kadin DLH OKU Selatan Resmi Ditahan

9 Maret 2023 - 19:53 WIB

Pelaku Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor Terancam 5 Tahun Penjara

22 Februari 2023 - 22:54 WIB

Trending di Hukum & Kriminal