Menu

Mode Gelap

Berita · 4 Des 2025 15:50 WIB ·

Polisi Belitang III Tangkap Pelaku Penipuan Motor di Lampung Utara


Polisi Belitang III Tangkap Pelaku Penipuan Motor di Lampung Utara Perbesar

OKU Timur – Polsek Belitang III berhasil menangkap Karim Mulhadi, pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor milik Rahmad Suwendi, warga Desa Nusa Raya. Penangkapan dilakukan di Desa Sidorahayu, Lampung Utara, pada Kamis (4/12/2025).

Kejadian bermula pada 18 Oktober 2025, saat anak korban bermain di rumah temannya. Pelaku meminjam motor Honda Beat Street milik korban dengan alasan mengambil uang di konter dekat pasar, namun tidak kembali. Korban mengalami kerugian Rp 16 juta.

Kapolsek Belitang III, IPTU Sapariyanto, memerintahkan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV. Tim gabungan kemudian menangkap pelaku di Lampung Utara.

Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, melalui Kasi Humas AKP Edi Arianto, membenarkan penangkapan ini.

“Tersangka sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Barang bukti yang diamankan antara lain STNK motor korban, surat jaminan kendaraan, dan satu unit motor Honda Beat Street milik pelaku. Penangkapan ini adalah bagian dari upaya polisi untuk memberantas kejahatan di wilayah Belitang III.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sriwijaya Open Race Digelar dalam Rangka HUT ke-22 OKU Timur

1 Februari 2026 - 16:02 WIB

Pencurian Beruntun, Warga Sukomulyo Resah

29 Januari 2026 - 23:01 WIB

Perbaikan Jalan dari Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Warga Jatirahayu Timur Martapura Perbaiki Jalan Vital Secara Gotong Royong

29 Januari 2026 - 21:19 WIB

Penggerebekan Narkoba Jenis Ganja, Polres OKU Timur Amankan Dua Tersangka

5 Desember 2025 - 13:25 WIB

Ajang TOP Digital Awards 2025, RSUD Sekayu Sukses Sabet Dua Penghargaan Nasional

5 Desember 2025 - 12:45 WIB

Dari Dapur Rumah Dinas, OKU Timur Cetak Generasi Emas! Lomba Masak Serba Ikan Jadi Bukti Nyata Gemarikan

3 Desember 2025 - 18:59 WIB

Trending di Berita