Berita · 23 Jun 2022 20:07 WIB ·

PJ Bupati Muba Apriyadi Tegur Kontraktor Jalinteng, Saya Beri Waktu Dua Pekan – Sumsel Today


PJ Bupati Muba Apriyadi Tegur Kontraktor Jalinteng, Saya Beri Waktu Dua Pekan – Sumsel Today Perbesar

[ad_1]

MUBA- Lamban dan nihil progress pengerjaan jalan lintas tengah (Jalinteng) Sekayu-Betung membuat Pj Bupati Drs Apriyadi MSi geram dan ngamuk ke kontraktor pengerjaan proyek Kementerian PUPR tersebut.

Kondisi tersebut diperparah dengan jalan yang berdebu dan sudah beberapa kali menimbulkan korban jiwa akibat kecelakaan karena median jalan yang tidak kunjung diperbaiki dengan cepat.

Diketahui, pembangunan jalan nasional khususnya Jalinteng yang menghubungkan antara jalan Betung-Sekayu sudah berjalan pada 15 Maret 2022 lalu dan dihandle langsung Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatra Selatan (BBPJN Sumsel), dan untuk kontraktor pengerjaan proyek dikerjakan oleh PT Wahaha Jaya Prima asal Provinsi Riau yang mekanisme lelang atau penunjukannya dilakukan oleh Kementerian PUPR.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ini jelas merugikan masyarakat, kalau tak bisa kerja mending kontraktor diganti saja. Sudah berapa bulan pengerjaan tapi sama sekali tidak ada progress,” tegas Apriyadi saat mendatangi lokasi pengerjaan Jalinteng Betung-Sekayu di kawasan Bailangu, Rabu (22/6/2022).

Menurutnya, harusnya dalam pengerjaan tiga bulan sudah menunjukan progress. “Tapi ini tidak ada progress, saya beri tenggat waktu dua minggu kalau tidak ada progress signifikan saya akan langsung temui Menteri PUPR minta pergantian kontraktor,” kata Apriyadi yang baru satu bulan menjabat Pj Bupati Muba ini.

Lanjutnya, saat pengkroscekan di lapangan ia menilai pihak kontraktor tidak serius dalam pengerjaan proyek. “Alat kerja saja minim, bagaimana bisa kerja cepat,” cetusnya.

Apriyadi menuturkan, akibat pengerjaan proyek perbaikan Jalinteng Betung-Sekayu tersebut kerap kali ia mendapatkan masukan dari Tokoh Masyarakat di Muba.

“Saya sering diberi masukan untuk segera menindaklanjutinya, tapi karena ini proyek nasional dibawah Kementerian PUPR saya mencoba memberi pemahaman ke masyarakat bahwa ada batasan tupoksi Pemkab Muba,” urainya.

[ad_2]

Source link

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Baca Lainnya

Polres OKU Timur Lakukan Rotasi Jabatan, Kapolres: Mutasi Jabatan Merupakan Bentuk Penghargaan dan Penyegaran Dalam Organisasi Polri

25 April 2025 - 11:57 WIB

Bicara di Indonesia International Valuation Conference, Wamen Ossy Tegaskan Proses Pengadaan Tanah Prioritaskan Keberlanjutan Hidup Masyarakat

25 April 2025 - 08:36 WIB

Bina Jajaran Kanwil BPN Provinsi Riau, Menteri Nusron Tegaskan agar Penyelesaian HGU dan Pemetaan Tanah Jadi Prioritas

25 April 2025 - 08:30 WIB

Cekcok Masalah Uang, Pjs Kades Di OKU Timur Ditembak Anak Kandung Sendiri

24 April 2025 - 17:41 WIB

Lakukan Evaluasi Kinerja Triwulan I, Sekjen Kementerian ATR/BPN Tekankan Jajaran untuk Tingkatkan Nilai SAKIP

23 April 2025 - 18:40 WIB

Hadiri Perayaan Hari Kartini 2025, Dirjen Pentag: Perempuan Diberikan Ruang Menuju Indonesia Emas 2045

23 April 2025 - 18:35 WIB

Trending di Berita