Jumat, 10 Desember 2021
Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia kembali diperingati setiap tanggal 10 Desember. Namun, pembangunan ekonomi yang terjadi di Indonesia belum berdasarkan HAM. Pasalnya, banyak pembangunan yang dilakukan, namun tidak dibarengi dengan pemenuhan hak-hak masyarakat. Kesejahteraan yang menjadi tujuan pemerataan inftrastruktur nyatanya belum dirasakan pada sebagian penduduk Indonesia.
Nuri Resti Chayyani, Peneliti Bidang Ekonomi The Indonesian Institute, mengatakan bahwa pembangunan ekonomi Indonesia masih terkungkung dalam hal infrastruktur. Salah satu masalah yang masih rentan terjadi adalah masalah hak asasi masyarakat yang dikorbankan akibat perebutan kepemilikan properti hingga konflik yang mengakibatkan kerusakan.
Data Kementerian Keuangan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp417 triliun untuk infrastruktur pada tahun 2021. Pembangunan dan transformasi infrastruktur di Indonesia bertujuan untuk mempercepat pembangunan di seluruh wilayah terutama di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
“Sudah semestinya pembangunan-pembangunan untuk mendorong geliat ekonomi harus berdasarkan HAM karena berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat”, kata Nuri.
Pembangunan ekonomi seperti halnya infrastruktur mendorong perekonomian daerah untuk tumbuh. Selama pembangunan berlangsung, ada banyak lahan milik masyarakat yang diganti oleh negara. Konflik yang muncul adalah ketimpangan mengenai harga tanah yang terjadi. Salah satu contohnya adalah pembangunan Tol Pekanbaru-Bangkinan yang terancam tidak selesai jelang akhir tahun. Hal tersebut dikarenakan oleh ganti rugi lahan yang belum terselesaikan dan juga ketimpangan harga yang diberikan. Ada warga yang menerima Rp600 ribu per meter, ada juga yang hanya menerima Rp30 ribu per meter.
Nuri juga menambahkan bahwa di satu sisi memang suatu daerah dikatakan sejahtera apabila banyak infrastruktur yang dibangun. Namun di sisi lain, kita juga perlu sadar bahwa ada lahan yang diambil dengan harga di bawah rata-rata.
“Terkait dengan itu, pada Hari HAM jangan sampai hanya sebatas seremonial. Pemerintah perlu melakukan refleksi tentang pentingnya pembangunan ekonomi yang berprespektif HAM. Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara memberikan hak ganti rugi atas pembangunan infrastruktur dan hak pemenuhan kehidupan yang layak dan memadai kepada masyarakat. pemerintah juga harus transparan dan inklusif dalam proses kebijakan, serta memastikan bahwa pembangunan dilakukan sesuai kerangka hukum, tidak sewenang-wenang apalagi dengan kekerasan, serta melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan terkait,” tutup Nuri.
Narahubung
Nuri Resti Chayyani
Peneliti bidang ekonomi
nurirestic@theindonesianinstitute.com