Menu

Mode Gelap

Berita · 5 Sep 2022 08:49 WIB ·

(PDOS) Minta Pemerintah Sesuaikan Tarif Secara Nasional Akibat Kenaikan Harga BBM – Sumsel Today


(PDOS) Minta Pemerintah Sesuaikan Tarif Secara Nasional Akibat Kenaikan Harga BBM – Sumsel Today Perbesar

[ad_1]

PALEMBANG.SUMSEL.TODAY

Akibat bbm meningkat atau menaik seluruh ojol (ojek online) dan Taksol (taksi online) Persatuan Driver Online Sumatera Selatan (PDOS) mengecam keras kepada pihak pemerintah agar menyesuaikan tarif secara nasional.

Edi Medan selaku Ketua Umum PDOS menyatakan permintaan itu respons dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pemerintah Pusat agar lebih serius memberikan instruksi kepada Pemerintah Daerah (Provinsi) dengan melibatkan Stakeholder Daerah serta Organisasi/ Asosiasi Pengemudi Online tingkat Daerah yang berbadan hukum resmi Negara agar mengenai tarif transportasi online ini dapat segera dinaikan.

“Ini bisa dilakukan mengingat di dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 118 Tahun 2019 pada Pasal 20 (4) dikatakan bahwa “Besaran tarif yang ditetapkan oleh Menteri sebagaimana yang dimaksud pada ayat (2) dapat dijadikan pedoman bagi Gubernur dalam penetapan besaran tarif Angkutan Sewa Khusus,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 4 September 2022

“Edi medan selaku ketua umum PDOS mengatakan,kepada pihak Media,agar pihaknya juga meminta kepada pemerintah agar merevisi regulasi biaya sewa aplikasi yang sebelumnya 20 persen menjadi maksimal 10 persen. Dan harus dipatuhi oleh aplikator secara nasional. “Serta harus dipatuhi oleh semua perusahaan aplikasi (aplikator) untuk mengurangi beban biaya pengemudi online,” ucap Edi Medan.

Selain itu, pihaknya meminta agar transportasi online roda dua (Ojol) saat ini dilegalkan oleh DPR RI. Karena menurut Edi Medan saat ini status transportasi ojek online masih dibiarkan “ilegal”.

“Pemerintah Republik Indonesia sebagai Eksekutif dan Negara harus hadir dengan mendorong transportasi online agar segera disesuaikan tarifnya seiring dengan naiknya harga BBM, atau minimal diberikan subsidi kepada Pengemudi Transportasi Online dalam mencukupi penghasilannya,” ujarnya.

Informasi publik, Presiden ri Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga BBM. Pertalite yang semula seharga Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10 ribu, Solar bersubsidi dari Rp 5.150 per liter jadi Rp 6.800, Pertamax juga naik dari Rp 12.500 per liter jadi Rp 14.500.pungkasnya (Hendrik)

[ad_2]

Sumber : Palembang.Sumsel.Today

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Baca Lainnya

Dihadiri Langsung Oleh Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, KPU Tetapkan Enos Yudha Pimpin OKU Timur Periode 2025-2030

9 Januari 2025 - 16:15 WIB

Korban Pencatutan Data Klaim BPJS Puskesmas Gumawang Lapor Polisi

7 Januari 2025 - 20:21 WIB

IPTU Syahirul Alim Terima Penghargaan dari Kapolres OKU Timur

5 Desember 2024 - 13:11 WIB

Pj Bupati Bersama Ketua KPU Banyuasin Pantau Sejumlah TPS

27 November 2024 - 20:43 WIB

H-3 Pilkada, KPU Banyuasin Tertibkan APK

25 November 2024 - 19:28 WIB

Ketua KPU Banyuasin dan PJ Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024

24 November 2024 - 19:39 WIB

Trending di Berita