[ad_1]
Banyuasin.Sumsel.Today – Sekolah sebagai lembaga pendidikan hendaknya juga menjadi tauladan bagi masyarakat terutama anak didiknya
Namun miris yang terjadi di Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin, dimana sebagian besar sekolah diduga mempunyai utang pajak
Hal ini dapat dilihat dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Selatan (BPKP) Tahun 2020 Nomor 34.A/LHP/XVIII.PLG/05/2021 tertanggal 08 Mei 2021
Advertisement. Scroll to continue reading.

Mengetahui hal ini sontak membuat Indo Sapri Ketua DPD JPKP Banyuasin merasa prihatin sebab ia menilai hal ini sangat tidak pantas terlebih bagi lembaga pendidikan yang juga dituntut mencetak generasi penerus bangsa yang taat pajak, tuturnya saat di Konfirmasi media ini di Sekretariat JPKP Kabupaten Banyuasin(20/04/22)

“Miris sekali melihat hal ini dimana sekolah adalah tempat belajar mengajar yang sepatutnya menjadi teladan terlebih lagi diduga hampir seluruh sekolah ditingkat SDN dan SMPN Sekecamatan Banyuasin III mempunyai Utang Pajak”ungkapnya
“Melihat dari data LHP BPKP Tahun 2020 hampir seluruh sekolah mempunyai Hutang Pajak, Hal ini patut menjadi pertanyaan dimana pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Korwil pendidikan ditingkat kecamatan maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin”tambahnya

“Mungkin dalam waktu dekat Kita akan mempertanyakan kinerja dari korwil pendidikan kecamatan Banyuasin III karena salah satu tupoksinya adalah pembina dan pengawas langsung untuk sekolah dan bahkan jika diketahui sekolah-sekolah itu belum melunasi pajaknya mungkin juga kita akan melaporkan ke APH terkait dugaan penggelapan pajak”imbunya
“Namun tahap awal tetap kita Konfirmasi terlebih dahulu untuk mengetahui lebih detail dan terinci mengenai permasalahan ini sekaligus mengetahui apakah utang pajak yg dimaksud sudah dibayarkan atau belum”tutunya
Sementara itu Koordinator Wilayah (KORWIL) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Banyuasin III Sobirin, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa Utang Pajak sekolah diwilayahnya sudah dibayarkan semua
“Dapat kami sampaikan utk kec BA.III .masalah pembayaran kekurangan/terhutang pajak telah semua diselesaikan.demikian”tutup Sobirin
(Red/BST)
[ad_2]
Source link