[ad_1]
Muaraenim.sumsel.today – Salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) davil 1 kabupaten Muara Enim dari Fraksi Partai Gerinda M.Zen Sukri menanggapi terkait adanya aksi warga gunung megang atau Komite Masyarakat Gunung Megang Bersatu (KMGMB) pada tanggal 28 Maret 2022 yang lalu.
Sebagai wakil rakyat saya mendukung adanya aksi KMGMB tersebut, dan saya berharap kepada pihak PT.RMK harus selalu mengutamakan kesejahteraan masyarakat di ring 1(satu) terutama masyarakat sekitar, Ucap M.Zen Sukri, Jum’at 01/04/2022.
Advertisement. Scroll to continue reading.
Selain itu, M.Zen Sukri menegaskan agar pihak PT RMK selalu bersinergi terus dengan masyarakat dan juga kepada pemeintah kabupaten muara enim walaupun sudah diberikan izin melintas, Tegas nya.
Dalam konferensi pers, PJ Bupati muara enim H.Nasrun Umar yang diwakili oleh Shofyan Aripanca selaku kepala dinas perizinan terpadu satu pintu (PTSP) menerangkan bahwa hari ini Kamis 31Maret 2022 telah mengeluarkan izin melintas kepada PT RMK yang selanjutnya pihak perusahaan sudah bisa melintas jalan umum yang berada di desa gunung megang dalam, Jelas Shofyan.
M.Zen Sukri Tanggapi Aksi Warga Gunung Megang Terhadap PT RMK
Muaraenim.sumsel.today – Salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Muara Enim dari Fraksi Partai Gerinda M.Zen Sukri menanggapi terkait adanya aksi warga gunung megang atau Komite Masyarakat Gunung Megang Bersatu (KMGMB) pada tanggal 28 Maret 2022 yang lalu.
Sebagai wakil rakyat saya mendukung adanya aksi KMGMB tersebut, dan saya berharap kepada pihak PT.RMK harus selalu mengutamakan kesejahteraan masyarakat di ring 1(satu) terutama masyarakat sekitar, Ucap M.Zen Sukri, Jum’at 01/04/2022.
Selain itu, M.Zen Sukri menegaskan agar pihak PT RMK selalu bersinergi terus dengan masyarakat dan juga kepada pemeintah kabupaten muara enim walaupun sudah diberikan izin melintas, Tegas nya.
Dalam konferensi pers, PJ Bupati muara enim H.Nasrun Umar yang diwakili oleh Shofyan Aripanca selaku kepala dinas perizinan terpadu satu pintu (PTSP) menerangkan bahwa hari ini Kamis 31Maret 2022 telah mengeluarkan izin melintas kepada PT RMK yang selanjutnya pihak perusahaan sudah bisa melintas jalan umum yang berada di desa gunung megang dalam, Jelas Shofyan.(Red)
[ad_2]
Sumber Muaraenim.Sumsel.Today