Menu

Mode Gelap

Berita · 9 Mei 2022 18:27 WIB ·

KSAD Jenderal Dudung Abdurachman Beri Penghargaan 47 Personil Gabungan TNI-Polri


KSAD Jenderal Dudung Abdurachman Beri Penghargaan 47 Personil Gabungan TNI-Polri Perbesar

Jakarta – 47 personel gabungan TNI AD dan Polri yang berhasil melumpuhkan Wabin Tabuni, diganjar penghargaan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

Pada kesempatan tersebut, Dudung mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya atas keberhasilan tugas dari tim gabungan TNI-Polri sehingga pelaku pembunuhan dapat ditangkap.

“Terima kasih juga saya sampaikan pada pihak yang lain yang turut membantu keberhasilan tugas anggota di lapangan,” kata Dudung saat menyerahkan penghargaan di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, melalui keterangan tertulis, Senin (9/5/2022).

[rb_related title=”Artikel Lainnya” total=”2″]

Adapun penghargaan diberikan Dudung acara halalbihalal bersama prajurit. Selain mendapatkan piagam penghargaan, para prajurit yang telah menorehkan prestasi tersebut juga akan diperhatikan jenjang karier kemiliteran selanjutnya.

“Melalui pemberian penghargaan ini saya berharap dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel TNI AD, untuk terus memberikan yang terbaik dalam menjalankan setiap amanah tugas yang dipercayakan oleh bangsa dan negara,” ungkap jenderal bintang empat itu.

Pada kesempatan tersebut, Dudung menegaskan bahwa keberadaan TNI di Papua adalah dalam rangka melaksanakan tugas negara untuk pengamanan sekaligus membantu pemerintah daerah setempat dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Untuk itu, seluruh elemen bangsa di Papua harus bersatu dan saling mendukung untuk mewujudkan situasi yang aman, damai menuju Papua yang semakin maju dan sejahtera,” pungkasnya.

Wabin Tabuni merupakan anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) sekaligus pelaku pembunuhan Babinsa di Kabupaten Yalimo, Papua Sertu Eka Andrianto Hasugian (28) dan istrinya Sri Lestari Putri (33) pada Maret 2022.

Wabin Tabuni tewas ditembak petugas gabungan. Diketahui, Sertu Eka dan Sri Lestari menjadi korban pembunuhan di Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua, pada 31 Maret 2022.

Peristiwa sadis tersebut terjadi di kediaman korban yang berada di Jalan Trans Elelim.(***).

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Baca Lainnya

Antisipasi Aksi Balap Liar Saat Malam Minggu,Polsek Belitang 1 Giat Rutin Patroli Malam

16 Februari 2025 - 11:58 WIB

Pastikan Stok dan Harga LPG 3Kg Stabil, IPDA Krisna Sandi Cek Agen dan Pangkalan LPG di Wilkum Polsek Belitang II

16 Februari 2025 - 11:45 WIB

Dukung Astacita Presiden RI, Bhabinkamtibmas Polsek Belitang II Cek Tanaman Ketahanan Pangan Milik Warga

13 Februari 2025 - 11:37 WIB

Pemkab OKUT Salurkan Dana Desa TA 2025

13 Februari 2025 - 09:17 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan, Kapolsek Belitang III Cek Tanaman Jagung

12 Februari 2025 - 14:29 WIB

Gelar Reses Tahap Pertama di Desa Riang Bandung Ilir, Sekretaris Komisi II DPRD Sumsel Fenus Antonius Serap Aspirasi Warga

11 Februari 2025 - 18:53 WIB

Trending di Berita