Lampung Timur – Anggota Komisi IV DPR-RI langsung dipimpin Ketua Komisi IV Sudin SE, pada Kamis (02/09/2021) melakukan kunjungan kerja ke Taman Nasional Way Kambas Lampung Timur untuk melihat kondisi Hutan Konservasi serta Satwa di kawasan hutan tersebut. Dalam kunjungan kerja ini Komisi IV DPR-RI didampingi sejumlah staf Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Sebagai agenda awal kunjungan kerja rombongan Komisi IV DPR-RI melakukan dialog dengan pihak Balai Taman Nasional Way Kambas di kantor Balai setempat. Selanjutnya rombongan melakukan kunjungan ke lokasi pusat latihan gajah dan rumah sakit gajah untuk melihat kondisi gajah bernama Erin. Kegiatan kemudian menuju Rawa Kidang untuk melihat lokasi hutan yang pernah mengalami kebakaran beberapa waktu lalu.
Dalam sambutannya Sudin Ketua Komisi IV DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan mengatakan, “Setelah tadi melakukan dialog dengan pihak TNWK serta beberapa masyarakat konflik gajah dengan 38 desa penyangga terus terjadi. Hal ini tentunya secepatnya harus segera diselesaikan. Tadi pihak TNWK menjelaskan tentang kanal sekitar perbatasan belum maksimal. Selanjutnya gajah yang ada di Hutan Konservasi TNWK juga terusik akibat seringnya kebakaran hutan. Dua persoalan ini harus kita cari solusinya. Untuk proyek pembangunan kanal tadi disampaikan sepanjang 8 kilometer, maka untuk itu saya berjanji bersama-sama teman Komisi IV DPR-RI akan kita usulkan pada rapat pembahasan anggaran tahun 2022 senilai 10 milyar,” kata Sudin.
Sudin juga menyampaikan untuk perawatan kanal, pihak Komisi IV DPR-RI berjanji juga akan memperjuangkan bantuan alat berat ekskavator. Sedangkan untuk membantu tim pemadam kebakaran hutan kita juga berusaha membantu mobil tangki air. Sebagai bukti hari ini, kami dari Komisi IV DPR-RI menyerahkan bantuan Lima unit Sepeda Motor Roda 3 pemadam kebakaran dengan tangki kapasitas 500 liter,” jelas Sudin.
Sudin menambahkan pada dialog dengan pihak Balai TNWK tentang perburuan liar di kawasan hutan Way Kambas sehingga sering melakukan pembakaran hutan. Bahkan tadi disampaikan pihak Balai TNWK kurun waktu Januari sampai Agustus sudah terjadi kebakaran hutan lima puluh kali. Hal ini luar biasa sampai pemburu melakukannya pembakaran hutan hanya untuk mendapatkan hasil buruan. ” Tentunya menyikapi persoalan ini, saya dan teman-teman akan berdiskusi untuk melakukan revisi undang-undang perburuan yang dinilai terlalu ringan hukumannya, sehingga pemburu di dalam hutan TNWK tidak pernah jera. Dengan dilakukan revisi undang-undang maka diharapkan pemburu di dalam hutan akan jera. Revisi tersebut segera kita bahas tentang hukuman serta denda yang lebih berat kepada pelaku perburuan,” tegas Sudin.
Sementara Ali Johan Arif Ketua DPRD Lampung Timur yang mendampingi Ketua Komisi IV DPR-RI menjelaskan, persoalan konflik gajah TNWK dengan masyarakat desa penyangga sudah 15 tahun lebih belum pernah selesai. Konflik gajah ini, tadi sudah disampaikan pihak TNWK soal pembangunan kanal pembatas sepanjang 8 kilometer segera dibangun. Maka ini dengan kehadiran Komisi IV DPR-RI ada solusinya dan mendapatkan persetujuan anggaran pusat. Mudah-mudahan ini bisa terealisasi, karena anggarannya mencapai 10 milyar.
”Jika kehadiran anggota Komisi IV DPR RI ini tidak bisa membantu, ya sudah selesai, tidak ada solusi lagi. Kalau proposal pengajuan anggaran sudah puas dan sudah terlalu banyak diajukan ke Pusat, tetapi tidak terealisasi. Saat ini beruntung Ketua Komisi IV DPR RI telah hadir di tengah-tengah kita semua. Mudah-mudahan bisa membantu dengan konflik yang selama ini kami alami.” ujar Ali Johan Arif.
Hadir dalam kunjungan kerja Komisi IV DPR-RI antara lain Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Wiratno, Kepala Balai TNWK Kuswandono dan perwakilan dari WCS organisasi masyarakat yang peduli hutan dan satwa di hutan Konservasi Taman Nasional Way Kambas.(*/demokrasinews)