Berita · 22 Jul 2022 00:00 WIB ·

FSB Nikeuba Gelar Aksi Massa Ke PT.PAN, DPRD Kota Dan Kantor Walikota Palembang – Sumsel Today


FSB Nikeuba Gelar Aksi Massa Ke PT.PAN, DPRD Kota Dan Kantor Walikota Palembang – Sumsel Today Perbesar

[ad_1]

PALEMBANG.SUMSEL.TODAY

Keterpurukan ekonomi secara global membuat masyarakat selalu terbentur dengan masalah keuangan, tak ubahnya para pekerja atau buruh banyak yang di rumahkan atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh perusahaan secara sepihak.

Menyikapi hal tersebut Pengurus Sekretariat Federasi Serikat Buruh (FSB) Niaga Keuangan dan Perbankan (Nikeuba) Palembang gelar demo aksi massa di PT.Prasidha Aneka Niaga (PT.PAN) yang dilanjutkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang dan Kantor Walikota Palembang, kamis, 21/07/22

Advertisement. Scroll to continue reading.

FSB Nikeuba bersama seluruh karyawan yang tergabung Pengurus Komisariat (PK) PT. PAN menuntut pelaksanaan hak – hak normatif berupa pembayaran upah karyawan yang di rumahkan oleh PT.PAN.

Dalam menyampaikan aspirasinya tidak seorangpun anggota dewan yang menemui para pendemo dengan alasan semua anggota dewan sedang tidak berada di tempat.
Merasa tidak ada tanggapan para pendemo yang tergabung dalam FSB Nikeuba pun melanjutkan aksinya menuju kantor walikota.

Hermawan, SH di dampingi oleh Erik Davistian, SH sebagai koordinator aksi menyampaikan beberapa tuntutan yaitu, “mohon perlindungan hukum dan keadilan, tolak kebijakan perusahaan yang secara sepihak merumahkan karyawan dengan pembayaran upah atau gaji sebesar 50% dari upah yang biasa di terima oleh karyawan, menuntut perusahaan agar memenuhi perjanjian kerjasama yang masih berlaku, menuntut tetap di pekerjakan selama perusahaan tidak beroperasi (Non aktif) dengan upah atau gaji sebagai uang tunggu sebesar 100% dari upah seperti yang biasa diterima karyawan setiap bulannya”, ujar Hermawan

Lanjut Hermawan, ” kami menuntut PT.PAN berikan kejelasan menyangkut hubungan kerja karyawan untuk kedepannya, menuntut perusahaan untuk patuhi anjuran mediator Disnaker dan tidak melakukan diskriminasi terhadap karyawan yang menolak di rumahkan”, tegasnya

“Apabila semua tuntutan tidak ditindak lanjuti maka guna memperjuangkan kesejahteraan pekerja atau buruh yang tergabung dalam Pengurus Komisariat (PK) FSB Nikeuba PT.PAN akan kembali melakukan aksi unjuk rasa lanjutan dengan massa yang lebih besar”. pungkasnya.DN(Red)

[ad_2]

Sumber : Palembang.Sumsel.Today

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Baca Lainnya

Jalin Kekompakan, Personil Polsek Belitang II Bersama Bhayangkari Gelar Buka Puasa Bersama

24 Maret 2025 - 05:37 WIB

Tutup Safari Ramadhan 1446 H, Bupati Enos Ajak Jaga Kebhinekaan

21 Maret 2025 - 23:12 WIB

Menteri Nusron Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Kawasan Ekonomi Khusus Industropolis Batang

21 Maret 2025 - 19:43 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Instruksikan Satker di Daerah untuk Lakukan Peninjauan Sekitar DAS sebagai Langkah Preventif Banjir

21 Maret 2025 - 19:29 WIB

Wamen ATR/Waka BPN Tegaskan Pentingnya Tata Ruang dalam Mitigasi Risiko Bencana

21 Maret 2025 - 09:53 WIB

Kementerian ATR/BPN Upayakan Percepatan LP2B untuk Kurangi Jumlah Alih Fungsi Lahan

20 Maret 2025 - 19:24 WIB

Trending di Berita