Palembang – Mantan Walikota Palembang Edi Santana Putra (ESP) menggelar Press Conference di Cafe makan besar di Jalan Demang lebar daun, Jumat ( 10/2/2023).
ESP yang sekarang menjabat sebagai anggota komisi V DPR RI menerangkan perihal tuduhan atas dirinya terkait kasus dugaan penipuan janji proyek pembangunan jaringan PDAM di kota Prabumulih.
ESP menuturkan, ia dituduh menerima uang dengan memberikan iming-iming proyek pembangunan jaringan PDAM kota Prabumulih. Sehingga dirinya dilaporkan ke Polda Sumsel oleh dua pengusaha asal kota Palembang.
”Saya siap diperiksa dan siap memberi keterangan yang akan diminta oleh kepolisian jika saya terbukti terlibat,” tagasnya.
Saat ditanya apabila terbukti bersalah apakah akan ada sanksi dari Partai Gerindra, ESP menjelaskan kenapa harus diberi sanksi karena dirinya tidak melakukan apa-apa.
Terkait laporan atas dirinya, ESP mengatakan akan pikir-pikir untuk melapor balik atas dugaan pencemaran nama baik.(Rosa)
Palembang.sumsel.today