[ad_1]
Banyuasin.Sumsel.Today-Dikabarkan sertijab Kepala Desa Taja Raya 1 Kecamatan Betung yang dilaksanakan pada tanggal 30 Januari lalu gagal terlaksana lantaran Berkas serah terima Aset Desa Taja Raya 1 tidak ditandatangai Oleh Kades Terpilih Edi Praza.
Kades Terpilih Edi Praza mempunyai alasan kuat tidak menandatangani kertas yg hanya berisi tulisan aset desa namun tidak ada bukti fisiknya.
“Benar ada penyerahan itu namun tidak ada yang diserahkan,hanya buku saja”Jelas Edi Praza Saat dikonfirmasi melalui Telpon oleh Banyuasin.Sumsel.Today (Senin,21 Februari 2022)
Advertisement. Scroll to continue reading.
“Yang paling menyakitkan beberapa waktu lalu ada Takmir masjid mau pinjam Tenda Desa namun tidak dipinjamkan dengan alasan belum serah terima”imbunya
“Saya meminta pada institusi terkait untuk mengaudit seluruh Aset Desa Taja Raya 1″tamba Edi….
Sementara itu Camat Betung M.Sobir, S.Sos, saat dikonfirmasi menjelaskan “Di waktu sertijab kami yg pertama agar Kades terpilih Edi Praza jangan menanda tanganan berita acara seraterimah aset desa di karenakan aset tersebut tidak di hadirkan”Jelas M.Sobir
“Sekaligus memerintahkan Pj Kades yaitu Harun Sohar beserta BPD Desa Taja Raya I mengambil aset Desa tersebut di mantan Kades yaitu Ardiansyah”tutup M.Sobir
[ad_2]
Source link