Palembang, Sumsel.Today – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan akan memanggil Pihak rektorat Universitas Sriwijaya (Unsri) terkait kasus pelecehan seksual mahasiswa oleh oknum dosen.
Mgs Syaiful Padli ST,MM Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel angkat bicara mengenai kasus tersebut.
Dijadwalkan, Senin (6/11/2021) pihaknya akan memanggil rektorat Unsri untuk menanyakan kelanjutan kasus tersebut.
“Senin ini kami akan memanggil pihak rektorat UNSRI,” kata Syaiful kepada media, Sabtu (4/12/2021).
[rb_related title=”Artikel Lainnya” total=”4″]
Selain rektorat Unsri, pimpinan DPRD juga mengundang BEM Unsri dan para korban.
Syaiful menyayangkan atas kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampus Unsri.
Menurutnya, kampus adalah tempat bernaungnya para generasi muda untuk menimba ilmu. Miris sekali jika itu dilakukan oleh oknum dosen yang seharusnya jadi panutan.

“Sangat miris dan memprihatinkan, harusnya di dunia pendidikan khususnya di Sumsel, hal tersebut tidak terjadi,” sesal Syaiful yang merupakan alumni senat mahasiswa tahun 1999.
Dikatakannya, pihaknya baru mengetahui kasus tersebut setelah BEM Unsri mendatangi Komisi V DPRD seminggu yang lalu, untuk meminta bantuan perlindungan perihal kasus pelecehan seksual tersebut.
“Seminggu yang lalu BEM Unsri mendatangi kami, dan langsung kami ambil tindakan,” ungkapnya.
DPRD Sumsel akan berikan bantuan advokasi
Sebagai ketua KAMMI tahun 2000, terang Syaiful, ia siap memberikan bantuan advokasi agar hal tersebut tidak terulang lagi.
“Kami ingin mengembalikan marwah UNSRI, jangan sampai ada oknum yang dapat merusak nama kampus,” tegasnya.
Terkait dengan adanya surat panggilan yang dilayangkan Dekan Fakultas Ekonomi UNSRI kepada korban, Syaiful menyatakan telah menghubungi pihak dekan semalam.