Menu

Mode Gelap

Berita · 2 Sep 2023 16:34 WIB ·

Diduga Belum Ada Kesepakatan, Warga Paldas Mengamuk 2 Unit Mobil Perusahaan Dibakar


Diduga Belum Ada Kesepakatan, Warga Paldas Mengamuk 2 Unit Mobil Perusahaan Dibakar Perbesar

Banyuasin – Merasa belum puas dengan keputusan PT Basin Coal Mining (BCM) setelah melakukan musyawarah di kantor Kepala Desa pekan lalu. Akhirnya puluhan warga Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin, Sumsel mengamuk dan melempiaskan kemarahannya dengan membakar 2 unit kendaraan perusahaaan hingga hangus terbakar, Jum’at 1 September 2023.

Sebelum peristiwa ini terjadi, masyarakat Desa Paldas meminta penyetopan aktivitas pembuatan jalan tanpa permisi dalam rencana penambangan batubara yang katanya dilaksanakan oleh PT BCM berlokasi di desa tersebut.

Menurut warga setempat, perusahaan tersebut belum menyampaikan dokumen WIUP dan IUP dan AMDAL kepada Kepala Desa Paldas. Bila mengacu pada Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup, Undang-undang No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Izin Lingkungan. Dan banyak lagi landasan yuridis terkait lainya.

Namun permintaan masyarakat tak kunjung di indahkan, akhirnya masyarakat melakukan aksi damai di lokasi aktivitas pembuatan/penimbunan jalan dan kemudian membuat portal dibatas wilayah antara Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin dengan Desa Tanjung Agung Barat (TAB) Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA).

Namun portal yang dibuat masyarakat kembali dibuka dan pihak perusahaan melakukan aktivitas kembali diduga inilah salah satu penyebab kemarahan warga.

Selanjutnya, masyarakat menyampaikan kepada pihak terkait, selanjutnya Wakil Bupati Banyuasin H Slamet Somosentono melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dan memint perusahaan menghentikan aktivitas dilapangan, akhirnya aaktivitas dilapangan berhenti sehari.

Informasi dari Kepala Desa Idil Fitri dan Paisol selaku tokoh masyarakat, bahwa sudah melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan PT Batubara tersebut bersama Wakil Bupati Banyuasin, dari pertemuan itu ada ke sepakatan bahwa ada dana 50jt/bulan untuk masyarakat Desa Paldas yang akan direalisasi bulan Januari 2024 mendatang,

Selanjutnya dari kesepakatan itu pihaknya akan menyampaikan terlebih dahulu kepada masyarakatnya apakah masyarakat bisa menerima atau tidak, kalau tidak dia akan melaporkan kembali hasil dari pertemuan dengan masyarakat. Mendapat informasi kesanggupan pihak perusahaan 50jt/perbulan tersebut masyarakat tidak menyetujuinya,

Singkat cerita, masyarakat tetap minta hentikan aktivitas pembuatan jalan perencanaan penambangan tersebut, “Dana 50jt diterima atau tidak aktivitas tetap berlanjut”

dari Keresahan kegiatan tak kunjung stop tersebut menyulut amarah masyarakat yang berapi-api, akhirnya sepontanitas terjadilah pembakaran kendaraan di lokasi pembuatan jalan perencanaan penambangan tersebut.

Sementara itu, dari pihak Perusahaan berinisial “N” ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp, Sabtu 2 September 2023 membenarkan kejadian tersebut, menurutnya peristiwa berawal dari belum ada kesepakatan mengenai kompensasi permintaan masyarakat Rp 5.000.000/KK, dipenuhi oleh pihak PT Rp 50.000.000/bln jumlah 1300 KK di Desa Paldas. Masyarakat menolak sehingga membakar 2 unit mobil yakni 1 unit Dump Truk dan 1 unit mobil Double Cabin, tutupnya. (SMSI Banyuasin)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Cegah Karhutla, Prajurit Kodim 0403/OKU Bersama Manggala Agni Terus Gelar Patroli

20 September 2023 - 22:55 WIB

Komisi XI DPR RI Bersama BPDPKS dan LKSP Gelar Sosialisasi dan Expo Sawit Baik 2023 di Sumsel

11 September 2023 - 21:31 WIB

Sosialisasi TWP dan KPR Guna Menjamin Perumahan Prajurit Puslatpur Kodiklatad

2 September 2023 - 16:22 WIB

Current Audit Itkodiklatad di Puslatpur Kodiklatad TA. 2023

31 Agustus 2023 - 19:19 WIB

Biarkan Angkutan Batubara Lewati Jalan Umum, Mahasiswa Bakal Gugat Dishub Sumsel

21 Agustus 2023 - 11:34 WIB

Semarak Lomba 17 Agustus di Puslatpur

18 Agustus 2023 - 14:28 WIB

Trending di Berita