OKU Timur – Polsek Belitang II melalui bhabinkamtibmas melakukan pemasangan baner larangan Karhutla ( kebakaran hutan dan lahan ) di jalan Desa Karang Jaya Kecamatan Belitang II.Rabu(6/11/2024).
Pemasangan baner larangan Karhutla,agar warga mengetahui sangsi pembakaran hutan dan lahan.
Kapolsek Belitang II AKP Johan Syafri, SE mengatakan,tujuan dilaksanakannya kegiatan pemasangan baner larangan Karhutla ( kebakaran hutan dan lahan) bahaya karhutlah diwilayah hukum Polsek Belitang II dapat diminimalisir dan di cegah.Pungkasnya(**)