Berita · 31 Jan 2023 19:40 WIB ·

Penghapusan Data KendaraanTentang Lalu Lintas Apabila Kendaraan Tidak Melakukan Perpanjangan STNK – Sumsel Today


Penghapusan Data KendaraanTentang Lalu Lintas Apabila Kendaraan Tidak Melakukan Perpanjangan STNK – Sumsel Today Perbesar

[ad_1]

PALEMBANG.SUMSEL.TODAY

Kepala Cabang Samsat Palembang IV Derga Karenza, S.P.,M.M di wakili Kasi Penetapan, Pembukuan dan Pelaporan Samsat Palembang IV, Mgs Komar Saleh mengatakan, Penghapusan Data Ranmor dengan Peraturan UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74.

” Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Penghapusan data kendaraan dilakukan apabila kendaraan tidak melakukan perpanjangan STNK sekurang-kurangnya 2 tahun setelah habis masa berlaku STNK Ranmor yang telah di hapus tidak dapat di registrasi kembali. Sehingga ini akan dihapus dari registrasi,dari kepolisian itu yang saya tahu, ” katanya, saat di wawancarai di kantor Samsat Palembang IV, Selasa (31/1/2023).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Komar menjelaskan, Sehingga ini akan dihapus dari registrasi,dari kepolisian itu yang saya tahu

” Masyarakat agar segera untuk melaksanakan pembayaran pajak kendaraan mereka tersebut. Jangan sampai kendaraanya tidak bisa diregistrasi lagi,” ucapnya

“ Maka untuk ini kita melakukan himbauan melalui sosialisasi,dan media cetak, media online, dan sosial media,” pungkasnya (Rosa)

[ad_2]

Sumber : Palembang.Sumsel.Today

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Polisi Martapura Bekuk Pelaku Curas, Korban dan Saksi Alami Luka Serius

9 Oktober 2025 - 12:39 WIB

Dukung Program Swasembada Pangan 2025, Polres Bersama Pemkab OKU Timur Gencar Tanam Jagung Serentak

8 Oktober 2025 - 16:57 WIB

Beserta Puskesmas Way Hitam IV, Dinkes Lakukan Binwas MBG di SPPG Rejosari Jaya

8 Oktober 2025 - 14:01 WIB

Utamakan Mutu Layanan Kesehatan, Puskesmas Burnai Mulya Lakukan Monev dan Binwas

8 Oktober 2025 - 08:51 WIB

Program Posyandu Lansia : Hidup Sehat di Usia Senja

7 Oktober 2025 - 17:10 WIB

Resahkan Pengguna Jalan, Preman Pungli di Simpang Empat Tanjung Kemala Diciduk Polisi

7 Oktober 2025 - 14:24 WIB

Trending di Berita